Akronim DPO, Faktor Kesengajaan?

Akronim DPO, Faktor Kesengajaan?

Akronim DPO, Faktor Kesengajaan? – DPO adalah akronim dari daftar pencarian orang. Akronim tersebut telah tercantum dalam KBBI daring. Pengertiannya adalah daftar orang-orang yang dicari atau menjadi target pihak aparat kepolisian, secara umum merujuk kepada orang hilang dan pelaku kriminal. Di Wikipedia, pengertian DPO juga tidak berbeda dengan KBBI Daring. Istilah tersebut termasuk dalam bidang hukum.

Kalau kita cermati tentang DPO yang merujuk pada dua hal yaitu orang hilang dan pelaku kriminal, nah biasanya lebih banyak bersifat negatif. Namun, ada juga dapal DPO dengan klasifikasi khusus seperti yellow notice yaitu terkait pencarian anak hilang dibawah umur atau orang yang mengalami gangguan jiwa. Khusus terkait kriminal seperti red, blue, green dan UN notice adalah orang-orang yang DPO karena adanya unsur kesengajaan artinya untuk menghindari misalnya dalam proses hukum yang harus dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. contohnya DPO terdakwa kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Di website interpol kejahatan yang biasanya terkena DPO terkait terorisme, narkoba, perdagangan orang, kejahatan di laut, penyelundupan senjata, kejahatan dunia maya, dan kejahatan ekonomi. Jangkauan DPO itu tidak hanya bersifat nasional melainkan juga internasional.

Referensi

  • https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/dpo
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Pencarian_Orang
  • http://www.interpol.go.id
Baca Juga :  Apa itu Pelakor? Ternyata Hanya Bahasa Slang

Akronim atau Singkatan Munaslub dan Beberapa Contohnya

Akronim atau Singkatan Munaslub dan Beberapa Contohnya – Munaslub merupakan singkatan dari musyawarah nasional luar biasa dan akronim tersebut tercatat dalam KBBI daring. Istilah munaslub...
admin
44 sec read